JAKARTA-Pemerintah merencanakan menggelar tax amnesty jilid II setelah menerapkan kebijakan itu pada Juli 2016 hingga Desember 2017. Namun hal ini masih dalam kajian termasuk soal untung ruginya. “Ya sekarang kami timbang dulu semuanya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Kantor Kadin, Jakarta, Jumat, (2/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, rencana tersebut merupakan salah satu kajian paket reformasi pajak yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. “Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” ujarnya.
Pertimbangan untuk menetapkan tax amnesty jilid II ini berasal dari Sri Mulyani yang mendapat banyak cerita dari para pengusaha tentang penyesalan mereka karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang diadakan oleh pemerintah sekitar tiga tahun lalu. “Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi dan saat ini saya sedang menimbang suara itu,” ujarnya.
Menurutnya, persiapan yang matang sangat diperlukan mengingat partisipasi dalam program tax amnesty pertama sangat rendah, yaitu hanya sekitar 1 juta wajib pajak (WP), sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.
Komentari tentang post ini