BATAM-Ketua DPR Ade Komarudin mengaku heran dan sekaligus kecewa dengan pembahasan dua rancangan undang-undang (RUU) yang sangat lambat pembahasannya. Adapun dua RUU itu adalah RUU Minuman Beralkohol (Minol) dan RUU Merk. “Ternyata dua RUU itu banyak sekali kepentingan yang bermain. Makanya masyarakat perlu mendorong agar cepat selesai,” katanya dalam acara press gathering “Refleksi RUU BUMN dan Mendorong Batam Menjadi Kota Industri” di Batam, Sabtu (28/5/2016).
Padahal pembahasan RUU Minol ini sudah satu tahun pembahasannya, lanjut Akom-sapaan akrabnya, makanya masyarakat harus berani mengawal RUU ini secara cermat. “Silahkan pelototi pembahasan RUU ini pasal perpasal, sehingga DPR juga ikut merasa didorong dan tambah semangat,” tambahnya.
Diakui Akom, pembahasan RUU Minol sudah mengalami 3 kali perpanjangan dalam masa sidang. “Masyarakat mestinya terlibat aktif, karena disitulah para pemangku kepentingan bertemu,” ujarnya.
Didesak siapa saja yang berkepentingan, Akom sedikit berdiplomasi tentu banyak. “Bukan hanya pabrik minuman saja, tapi bisa juga Bea Cukai dan lain-lainnya. Pokoknya semua pemangku kepentinganlah,” ucapnya.
Lebih jauh kata Akom, kondisi yang sama tak beda jauh dengan RUU Merk.














