Sementara itu Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tartosunaryo menilai tugas BPK saat ini sangat berat, sehingga dibutuhkan orang-orang yang profesional dan bertanggungjawab.
“Apalagi bicara audit LK (lembaga/kementerian), maka asosiasi profesi yang membidangi auditor laporan keuangan adalah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI,” katanya.
Sehingga keterwakilan seorang auditor yang memegang sertifikasi CPA (Certified Public Accountant) menjadi salah satu simbol komitmen bagi para pimpinan BPK dalam menerapkan profesionalisme dan menjamin kualitas pemeriksaan.
“Kami percaya Komisi XI DPR, telah berupaya menghasilkan yang terbaik dalam proses seleksi ini. Namun dalam rangka menjaga komitmen untuk menjamin kualitas hasil audit, profeslionalisme dan kesinambungan upaya penguatan kompetensi auditor, seharusnya penyempurnaan atas hasil seleksi administrasi dengan memasukkan para pemegang CPA untuk mengikuti tahapan berikutnya,” imbuh Tartosunaryo.
Wakil Ketua Komite VI DPD RI Siska Marleni menegaskan seleksi calon pimpinan (Capim) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan dengan asal-asalan. Karena proses seleksi itu sudah dijanlakan sesuai dengan perintah UU No.15/2006 tentang BPK.















