Lebih lanjut, Arief menekankan bahwa rencana pembentukan koperasi itu sudah dalam tahap persiapan. Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara detail soal rencana pembentukan koperasi tersebut oleh Kepala Negara.
Hanya saja, dia meyakini bahwa dengan hadirnya koperasi desa, maka dapat menyerah gabah petani sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah.
“Artinya nanti nggak ada harga gabah petani yang jatuh karena akan diserap di Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Arief.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah untuk masa panen raya 2025 sebesar Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini berlaku sejak 15 Januari 2025, baik untuk pembelian oleh pemerintah maupun penggilingan swasta di seluruh Indonesia.
Arief menyatakan bahwa pembaruan kebijakan HPP gabah kering panen dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Di sisi lain, Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap mendukung pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi di pedesaan.