JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali melakukan penerapan penilaian berkala (rating) kepada para pialang berjangka periode April- Juni 2024.
Penilaian kinerja dengan kriteria tertentu tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti.
“Penilaian berkala setiap tiga bulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Penilaian periode April–Juni 2024 telah disusun dan dapat menjadi referensi bagi nasabah dan calon nasabah PBK,” jelas Kepala Bappebti Kasan, Kamis (22/8).
Kasan menambahkan, dasar penilaian berkala pialang berjangka adalah Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif.
Sementara Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Widiastuti menjelaskan, penilaian berkala periode April-Juni 2024 telah dilakukan terhadap 63 perusahaan aktif, tidak termasuk lima yang sedang dibekukan izin usahanya.
Komentari tentang post ini