TANGERANG – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin malam.
Dikutip ANTARA, penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin, tampak dua orang penjaga Kantor Desa Kohod, keluar dari gedung menyambut langsung para penyidik dari Polri. Kemudian, penyidik memberikan informasi bahwa keberadaan mereka untuk melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
“Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” kata salah satu penyidik Bareskrim Polri.
Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam.
Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim yakni pagar laut.