JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA–PPO) Bareskrim Polri memperluas penyelidikan terhadap jaringan penjualan anak yang diduga memanfaatkan modus adopsi ilegal.
Dorongan ini menguat setelah penculikan balita Bilqis (4) di Makassar mengungkap adanya jaringan yang beroperasi di sejumlah provinsi.
Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA–PPO Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberi asistensi sejak awal penanganan kasus dan kini tengah menyiapkan kerja investigasi bersama dengan jajaran terkait.
“Betul, terkait kasus ini kami melakukan asistensi dan back up sekarang sedang mempersiapkan tim gabungan atau joint investigation,” ujar Nurul, Sabtu (15/11/2025).
Ia belum merinci temuan-temuan yang sedang dianalisis penyidik, namun memastikan seluruh informasi yang dihimpun masih terus diperdalam.
“Semua masih kita lakukan pendalaman ya, jika ada perkembangan pasti kami informasikan,” tambahnya.
Temuan awal dari penyidik mengindikasikan keterkaitan para pelaku dengan jaringan lintas daerah. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, sebelumnya menyampaikan bahwa kelompok yang menculik Bilqis merupakan bagian dari sindikat kriminal yang beroperasi di Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau.














