JAKARTA – Manajemen PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mengumumkan, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas kredit dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pada 24 Desember 2024.
David Kosasih, Direktur Keuangan BRPT dalam keterangannya, dikutip Senin (30/12/2024) mengemukakan, fasilitas pinjaman tersebut meliputi kredit modal kerja bergulir dengan nilai maksimum Rp700 miliar.
Fasilitas kredit ini terdiri atas 2 Tranche, yaitu Tranche A dengan nilai maksimum Rp350 miliar dan Trance B juga dengan nilai maksimum Rp350 miliar. Fasilitas kredit yang tidak disebutkan tingkat bunga dan tenor tersebut akan digunakan untuk keperluan modal kerja Perseroan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Bank BTN kepada Barito Pacific. Kemitraan ini tidak hanya memperkuat kredibilitas kami, tetapi juga meningkatkan kemampuan finansial dan aspek pendanaan dalam menjalankan usaha kedepannya,” kata David.
David menegaskan, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.