Namun hingga diterimanya usulan tersebut, deklarasi pasangan Airin-Ade Sumardi terganjal sejumlah hal hingga akhirnya dapat terlaksana 25 Agustus 2024.
“Diatur, susunan acara dan sebagainya tiba-tiba ada nota dinas dari Pak TB Asep, pak ada permintaan deklarasi ditunda lagi, ini sepertinya ada sedikit masalah. ‘Oh begitu ya, kita memahami setiap masalah internal partai, masih ada waktu kok untuk kita tunda. Sampai akhirnya kemudian kami mendengar dari beberapa sumber temen-temen di DPP Golkar yang nada-nadanya kami menangkap kesan untuk mengambil skema politik yang lain di Provinsi Banten, akhirnya kami sempat berfikir ulang apakah PDIP harus menerima nasib seperti di DKI Jakarta, ditinggalkan, tidak punya mitra politik,” ujar Basarah.
Menurut Basarah, deklarasi pasangan Airin Rachmi-Ade Sumardi merupakan kado kemerdekaan RI bagi masyarakat Banten.
Sebab, deklarasi ini dilaksanakan seminggu setelah deklarasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
“Deklarasi hari ini tidak dapat dipisahkan dari spirit kemerdekaan RI ke 79,” jelasnya.
Basarah menegaskan dengan lahirnya putusan MK Nomor 60, PDIP Banten, mengaku tetap solid mendukung Airin Rachmi Diany untuk berpasangan dengan kader terbaiknya.
Dia juga mengakui banyak rayuan untuk PDIP melakukan negosiasi ulang atas pencalonan pasangan tersebut.