Dengan turunnya tarif, integrasi tol akan mendorong angkutan logistik menggunakan jalan tol karena lebih efisien yang tentunya mengurangi beban jalan arteri.
Dampaknya jalan arteri tidak mudah rusak dan selalu terjaga dalam kondisi mantap. Kepadatan lalu lintas pada jalan arteri akibat banyaknya truk-truk muatan besar juga akan berkurang seperti pada kawasan Tanjung Priok. Integrasi tol tentunya juga akan diikuti oleh kebijakan pengendalian angkutan logistik yakni terkait dimensi dan muatan truk.
Menteri Basuki menggarisbawahi bahwa perubahan tarif telah dikalkulasi dengan seksama. “Tidak ada kenaikan tarif terselubung yang akan meningkatkan pendapatan dan memberikan keuntungan tambahan bagi BUJT terkait,” tegas Menteri Basuki.
Setelah integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76,43 Km akan dikenakan satu tarif yakni Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan 2 dan 3 tarifnya adalah sama yakni Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000.
Komentari tentang post ini