Selain itu, lanjut Muhammad, Bawaslu juga menyayangkan ditolaknya saksi di setiap TPS, KPPS dan KPPK, sehingga tidak mungkin seorang saksi bisa bekerja siang-malam sampai tiga hari sendirian. “Seorang saksi tak mungkin bisa bersaksi untuk 1 TPS di setiap kelurahan/desa yang jumlah TPS-nya ada mencapai 100 TPS. Ditambah lagi dana untuk saksi dipotong. Maka ke depan, saksi itu harus dipertimbangkan secara matang, ” tandasnya.
Sementara itu, Chusnul Mar’iyah mantan komisioner KPU Pusat, dan Dosen Ilmu Politik FISIP UI mengatakan, dengan banyak kecurangan, manipulasi, jual-beli suara dan politik uang dalam pemilu 2014 ini menunjukkan jika pemilu kali ini merupakan pemilu yang terburuk sejak reformasi 1999. Hal itu tidak lepas dari proses rekrutmen komisoner KPU di DPR, di mana semua orang bisa mencalonkan sebagai anggota KPU, tanpa mencermati latar belakang figur bersangkutan. Harusnya mereka ini doktor ilmu politik dan hukum. “Komisioner KPU itu harus dengan latarbelakang doktor ilmu politik dan hukum, dan jangan semua orang bisa menjadi anggota KPU. Latarbelakang pendidikan penting, sebab kalau tidak, maka KPU tak akan memahami ruh politik dan pemerintahan. Apalagi penyelenggara pemilu, sebagai proyek politik terbesar di dunia,” ujarnya.













