Menurut Jeirry, soal jadwal penghitungan itu juga bisa diubah, dan tidak harus mulai 26 April sampai 6 Mei 2014, karena terbukti penghitungan dan pemilu ulang belum selesai. “Tapi, kenapa partai diam, dan masyarakat juga diam? Belum lagi penyelenggara pemilu dari saksi dan pengawas pemilu di KPPS banyak yang pulang, dan formulir C1 plano banyak juga yang hilang, maka otak-atik angka di C1 pun bisa berubah. Jadi, manipulasi dan politik uang ini sangat kompleks,” ucapnya.
Di mana setiap caleg dengan kewenangan KPPS bisa membuka formulir C1 tersebut usai lima hari pileg, maka setiap caleg sudah tahu berapa suaranya, dan lolos atau tidak ke Senayan atau DPRD? Dan, ketika itu pula kata Jeirry, transaksi jual-beli suara antara caleg dengan petugas KPPS atau PPK itu berlangsung. “Apalagi penetapan suara nasional masih menunggu selama sebulan lagi, dan di sinilah transaksi itu juga berlangsung sampai ditetapkan oleh KPU. Jadi, manipulasi suara itu banyak dilakukan oleh penyelenggara pemilu sendiri, dan semua itu menjadi tanggung jawab KPU,” pungkasnya. (ek)














