MPN G3 merupakan sistem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan guna mengelola penerimaan agar jauh lebih akurat dan tepat waktu.
Selain itu, sistem ini juga dibangun untuk mendukung hadirnya layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan penerimaan negara lainnya.
MPN G3 yang diluncurkan pada 23 Agustus 2019 memiliki keunggulan dibandingkan versi sebelumnya, di antaranya mampu melayani pembayaran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.
Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 juga dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang disediakan oleh collecting agent yaitu melalui loket (teller)dan kanal pembayaran melalui sistem elektronik yang terdiri dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mobile banking, overbooking,Electronic Data Capture (EDC), dompet elektronik, transfer bank, virtual account, kartu debit, dan kartu kredit.
Komentari tentang post ini