JAKARTA-PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) melaporkan, perseroan melakukan penjualan kredit macet (NPL) dan kredit berisiko (LAR) kepada IDMB United Pte Ltd senilai Rp2,65 triliun.
Berdasarkan surat BBKP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip Jumat (24/6), perseroan telah melakukan penjualan NPL dan LAR sebanyak 180 debitur pada 21 Juni 2022.
Adapun nilai original principal balance (OPB) dari NPL dan LAR itu mencapai Rp4,14 triliun.
Melalui surat BBKP yang ditandatangani Chief Operation Officer, Helmi Fahrudin dan Chief Finance Officer, Seng Hyup Shin, nilai penjualan NPL dan LAR tersebut sebesar Rp2,65 triliun.
Perseroan menjual kepada Special Purpose Company (SPC) yang didirikan di Singapura, yakni IDMB United Pte Ltd.
Apabila mengacu pada laporan keuangan BBKP untuk periode yang berakhir 31 Desember 2021, maka nilai transaksi tersebut setara dengan 31,31 persen dari total ekuitas.
Maka, penjualan NPL dan LAR BBKP ini masuk ke dalam kategori Transaksi Material, karena melebih 20 persen berdasarkan aturan OJK.