JAKARTA – Rencana kenaikan BBM selain bisa memperoleh ruang fiskal yang lebih besar juga dapat memperbesar anggaran transfer ke daerah dan dana desa.
“Misalnya menaikkan harga BBM subsidi sekitar Rp 3.000, maka dampaknya bisa memberi dana transfer ke daerah dan dana desa lebih besar atau melaksanakan program sesuai visi misi,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Negara Kementerian Keuangan, Budiarso di Jakarta, Rabu, (24/9/2014).
Menurut Budiarso, Presiden terpilih Jokowi-JK dapat merevisi APBN pada Januari 2015.
“Jadi bisa dirombak baseline ini saat pembahasan APBN Perubahan di Januari 2015,” ucapnya.
Lebih jauh kata Budiarso, kenaikan dana transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 7,05 triliun berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang meningkat Rp 3,2 triliun dan Rp 3,66 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU).
“Tapi ada dua Provinsi yang nggak terima DAU yakni DKI Jakarta dan Kalimantan Timur, serta dua Kabupaten yakni Kutai Kertanegara serta Bengkalis. Daerah itu penghasil minyak dan gas bumi sehingga DBH-nya sudah besar,” terangnya
Dikatakan Budiarso, kesepakatan antara banggar dan pemerintah terkait dana transfer ke daerah dan dana desa, sambung Budiarso, masih berupa baseline.
Artinya pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla dapat merubah baseline tersebut sesuai dengan visi dan misinya seperti kenaikan harga BBM.












