JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham, dengan kesiapan dana mencapai maksimal Rp905 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi BBNI yang dikutip Rabu (5/2), buyback saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 bulan sejak rencana ini mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST).
Adapun pelaksanaan RUPST diagendakan pada 13 Maret 2025.
“Perkiraan jumlah nominal seluruh buyback sebesar-besarnya Rp905 miliar atau 10 persen dari total modal disetor, yang berasal dari arus kas bebas berupa saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya,” demikian disampaikan manajemen BBNI.
Terkait harga pelaksanaan buyback saham, manajemen BBNI menyebutkan bahwa harga penawaran buyback akan lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya, serta pelaksanaan buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar.
Buyback saham BBNI akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), —baik secara bertahap maupun sekaligus— yang diselesaikan paling lama 12 bulan sejak adanya persetujuan dari RUPST. Pada aksi korporasi ini, BBNI akan menunjuk satu perusahaan Efek.