JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana menarik pinjaman sindikasi dari sejumlah bank asing sebesar USD600 juta, yang perolehan dananya akan dimanfaatkan untuk membayar utang.
Berdasarkan keterbukaan informasi BBNI yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (11/11), bank umum milik negara ini telah menandatangani Facility Agreement atas fasilitas pinjaman sebesar USD600 juta dengan enam bank asing.
Adapun enam bank asing tersebut adalah OCBC Ltd; Bank of America National Association-Singapore Branch; CIMB Bank Bhd Singapore Branch; CTBC Bank Co Ltd; DBS Bank Ltd dan HSBC Ltd Singapore Branch sebagai Mandated Lead Arrangers and Bookrunners (MLAB).
“PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai agen untuk fasilitas pinjaman ini. Apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan, maka dana akan masuk pada 20 November 2024,” demikian disampaikan Corporate Secretary BBNI, Okki Rushartomo dalam surat resmi perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia menyampaikan, fasilitas pinjaman ini memiliki jangka waktu empat tahun dan bersifat tanpa jaminan (clean basis).
Komentari tentang post ini