Dengan demikian, total dividen BBRI yang dibayarkan kepada negara untuk Tahun Buku 2024 mencapai Rp27,68 triliun.
Seperti diketahui, sebelumnya BBRI telah menetapkan besaran dividen interim untuk Tahun Buku 2024 senilai Rp135 per saham atau Rp20,33 triliun.
Pemegang saham publik (warkat dan non-warkat) mendapatkan alokasi dividen interim Rp9,45 triliun, sedangkan alokasi dividen final yang akan dibayarkan sebesar Rp14,59 triliun.
Pada RUPST BBRI kemarin, para pemegang saham juga menyetujui rencana perseroan yang akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham, dengan total nilai pembelian sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Pelaksanaan buyback saham ini akan dilakukan selama kurun 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPST.