JAKARTA – Rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dikabarkan batal, namun kondisi ini dipandang positif karena manajemen BTN bisa lebih obyektif dan berhati-hati dalam menilai manfaat dari akuisisi tersebut.
Menurut ekonom senior Ryan Kiryanto dalam keterangannya yang dilansir di Jakarta, Selasa (2/7), kabar batalnya upaya BBTN untuk mengakuisisi Bank Muamalat merupakan hal yang wajar dalam proses negosiasi, terlebih lagi aksi korporasi memerlukan banyak pertimbangan.
“Beberapa pertimbangannya, seperti nilai tambah setelah aksi korporasi dilakukan, visi dan misi hingga kesepakatan harga jual-beli yang dinilai cocok untuk kedua belah pihak,” ujar Ryan.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara teoritis, perusahaan yang akan mengakuisisi perusahaan lain karena ingin mengejar value.
“Seperti diibaratkan, satu ditambah satu bisa menjadi lebih dari dua. Jika dari hasil akuisisi-merger, satu ditambah satu hasilnya tetap dua, artinya aksi akuisisi-merger tidak memberikan nilai tambah”.