JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) hingga akhir Kuartal I-2021, telah menyalurkan dana subsidi bunga dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) mencapai Rp2,49 triliun.
Menurut Wakil Direktur Utama BBTN, Nixon LP Napitupulu, realisasi penyaluran dana terkait program PEN tersebut diterima oleh 1,15 juta debitor.
Dana subsidi bunga dari Kementerian Keuangan itu merupakan bagian dari PMK Nomor 138/2020 yang mengamanatkan pemerintah untuk memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KKB).
“Jutaan debitur telah terbantu dengan program subsidi bunga ini. Kami pun ikut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas program ini yang meringankan cicilan para debitur KPR dan UMKM di Bank BTN,” ucap Nixon dalam siaran pers BBTN yang dikirim melalui surat elektronik, Jakarta, Kamis (17/6).
Sebagaimana diketahui, pada PMK 138/2020, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah dengan tipe 70 ke bawah.
Komentari tentang post ini