Nixon memaparkan, dengan target bertahap hingga 2029 tersebut, maka akan berkontribusi pada pengurangan lebih dari 1,7 juta kilogram sampah plastik.
Selain itu, emisi karbon juga akan ditekan sebesar 2,42 ton CO2. Dampak positif tersebut, kata dia, setara dengan penanaman 110.000 pohon dan 323 hektar penyerapan emisi.
Selain menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan, BBTN juga menggerakkan para pengembang properti kategori rumah rendah emisi untuk memastikan beberapa standar pembangunan.
Di antaranya, efisien dalam pemakaian energi, air, pengelolaan sampah hingga pengurangan polusi.
Untuk efisiensi energi, rumah ramah lingkungan tersebut akan diwajibkan memiliki banyak ventilasi, plafon tinggi hingga rasio jendela terhadap tembok mencapai 15-30 persen, penggunaan keran debit kecil, pengolahan sanitasi yang baik, memiliki bak sampah pilah.
Pengembang juga diminta menanam satu tanaman penyerap emisi karbon per rumah.
Sejak 1976, BTN telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 5,2 juta unit, baik melalui pembiayaan subsidi, non-subsidi maupun pembiayaan perumahan syariah.
Dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah BBTN sudah menyalurkan KPR sebanyak 1,9 juta unit atau setara Rp403,5 triliun.