JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) bahwa perseroan sudah memulai proses mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS), setelah BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) dengan para pemegang saham BVIS.
Direktur Utama BBTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BBTN untuk membentuk Bank Umum Syariah (BUS) melalui strategi anorganik.
Setelah mendapatkan persetujuan dari regulator terkait rencana aksi akuisisi BVIS, maka perseroan akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah untuk diintegrasikan ke dalam BVIS menjadi BUS.
“BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage, dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan,” kata Nixon di Jakarta, Senin (20/1).
Lebih lanjut Nixon menyebutkan, aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah.
“Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” tutur Nixon.














