Arsitektur CoreTax dirancang untuk mengidentifikasi ketidakkonsistenan data bahkan sebelum SPT berhasil dikirimkan.
“Kehadiran CoreTax bukan sekadar pembaruan sistem teknis, melainkan penataan ulang fundamental atas tata kelola perpajakan di Indonesia,” ujar Irwan Kusumanto, Managing Partner KKP Kusumanto & Rekan dan Head of Tax BDO Indonesia.
“Dengan validasi yang kini bersifat real-time, integritas data menjadi aset strategis. ‘Kebersihan data’ atau data hygiene bukan lagi sekadar tugas administratif di belakang layar, melainkan keharusan strategis bagi kepemimpinan korporat untuk memitigasi risiko audit dan memastikan kepatuhan yang berkelanjutan.”
Tiga Pilar Strategis bagi Pemimpin Perusahaan
KKP Kusumanto & Rekan merekomendasikan tiga pilar utama bagi manajemen Perusahaan dalam mengarungi ekosistem baru ini:
● Memperkuat Tata Kelola Data: Memastikan integritas data pada NPWP vendor, Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), dan integrasi ERP karena DJP kini memiliki visibilitas tingkat transaksi secara langsung.
● Mengamankan Otoritas Digital: Mengganti kerangka kerja EFIN lama dengan otentikasi berbasis sertifikat digital yang terikat pada Person-in-Charge (PIC) yang terdaftar secara resmi.















