JAKARTA-Pemerintah berencana mengumumkan kepastian naik-tidaknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan TDL pada periode Agustus 2015. “Kalau benar itu terjadi, maka langkah kenaikan harga BBM dan TDL tidak bisa diterima akal sehat,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Hery Gunawan di Jakarta, Jumat, (14/8/2015).
Menurut Hery, Pemerintah sepertinya sedang menjebloskan rakyatnya yang sedang sulit menjadi tambah melarat. Rasa kemanusiaan pemerintah menjadi dipertanyakan. “Untuk BBM, kalau jadi naik maka kemungkinan harga Premium menjadi Rp 8.000 per liter dari harga saat ini sebesar Rp 7.300 per liter,” terangnya.
Selanjutnya, kata anggota Fraksi Partai Gerindra, untuk TDL, direncanakan naik pada 10 tarif tenaga listrik. Setiap bulan tarif listrik non subsidi bisa turun, tetap atau naik. Hal ini dipengaruhi nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak dengan acuan Indonesian Crude Price (ICP), dan pengaruh inflasi.
Dengan sifat APBN yang proyeksi, dimana ketersediaan dana akan tergantung sejauhmana proyeksi penerimaan sesuai UU No.3 Tahun 2015 bisa dijalankan. “Nah sekarang seluruh target penerimaan sedang turun. Ekspor defisit migas atau non migas, semuanya defisit. Lalu mana dana untuk belanja negara? Ini merupakan konsekuensi yang rumit yang harus dihadapi,” ucap dia lagi.














