JAKARTA-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai, pemberlakukan kewajiban biometerik sebagai syarat penerbitan visa membebani jemaah umrah. Untuk itu, Pemerintah dan DPR sependapat meminta kepada Pemerintah Saudi Agar menunda kebijakan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI dan Kemenkumham, Kemenlu, dan BKPM di Jakarta, Senin (21/1).
Menurut Arfi, setidaknya ada dua alasan rekam biometrik akan merepotkan dan membebani jemaah. Pertama, kondisi geografis Indonesia yang luas, tidak memungkinkan untuk seluruh jemaah melakukan rekam biometrik. Apalagi, kantor operator Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel-perusahaan jasa kelengkapan dokumen termasuk data biometrik– hanya ada di 30 kota-kota besar di Indonesia.
Kedua, jemaah akan dibebankan biaya tambahan atas kebijakan ini. “Pengambilan biometrik ini ada penambahan cost (biaya). Mendaftar secara online, kemudian mengambil jadwal pengambilan biometrik,” kata Arfi seraya menunjuk contoh misalnya jemaah dari Papua harus datang ke Ambon, ke Makassar untuk mengambil biometrik,.














