Hal senada disampaikan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala. Menurutnya, perekaman data untuk jemaah umrah melalui VFS Tasheel harus dievaluasi.
“Kalau kita baca, bahwa data terkait WNI harus dilindungi oleh pemerintah. Bagaimana mungkin swasta dari luar negeri, kemudian mengambil data warga negara Indonesia kemudian dikirimkan ke negaranya,” ungkap Cucu.
Cucu menilai, data-data yang akan dikirimkan ke Saudi rentan disalahgunakan. Untuk itu, kebijakan biometrik perlu ditunda hingga infrastruktur biometrik di Indonesia memadai.
“Sepakat dengan temen-teman yang lain, ini ditunda, sampai kondusif,” ujarnya.
Rapat Kemenag dan Kemenkumham dengan Komisi I dipimpin oleh Asril Tanjung dan Bambang Wuryanto. Turut hadir anggota Komisi I lainnya seperti Lena Maryana Mukti, Supiadin, Sukamta hingga Hidayat Nur Wahid.
Komisi I DPR mendorong kepada pemerintah untuk mendesak Arab Saudi agar menunda pelaksanaan rekam biometrik sebagai syarat pengajuan visa. Hal ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.














