ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Bebas 15 Menit, Henry J Gunawan Kembali Dijebloskan ke Bui

gatti Reporter : gatti
19 Nov 2018, 5 : 35 PM
3.1k 32
0
Terdakwa kasus penipuan kongsi Pasar Turi, Henry J Gunawan saat dijebloskan ke Rutan Madaeng

Terdakwa kasus penipuan kongsi Pasar Turi, Henry J Gunawan saat dijebloskan ke Rutan Madaeng

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

SURABAYA-Terdakwa kasus penipuan kongsi Pasar Turi, Henry J Gunawan, kembali dijebloskan ke Rutan Medaeng oleh Kejari Surabaya, Senin (19/11) dini hari.Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini kembali ditahan setelah sempat dinyatakan bebas selama 15 menit karena habisnya masa tahanan pada kasus tipu gelap kongsi Pasar Turi.

Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adytomo saat ditemui di Rutan Medaeng mengatakan, penahanan tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim atas Banding yang dilakukan Kejari Surabaya pada kasus tipu gelap jual beli tanah yang dilaporkan Notaris C Kalempung.

Pada putusan banding dengan Nomor Perkara 681/Pid/2018.Sby, Henry J Gunawan divonis 2 tahun penjara. Putusan itu lebih berat dari vonis Hakim PN Surabaya yang sebelumnya hanya mengganjar Henry dengan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun kurungan.

BacaJuga :

Kebijakan Prabowo Bikin Ekspor Pangan RI Naik Rp 158,38 T Setahun, Impor Turun Rp 34,08 T

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Selain memperat hukuman Henry, pada putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jatim yang terdiri dari Heri Sukarno (ketua) Agus Sutarno, Dr E.D Pattinsarani (anggota) dan dibacakan pada 3 September 2018 lalu juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penahanan terhadap Henry J Gunawan.

Sementara terkait habisnya penahanan Henry pada kasus tipu gelap kongsi Pasar Turi ini dibenarkan Didik Adytomo.

Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

PUPR: Jalan Perbatasan Papua Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat

Berita Selanjutnya

RUPS-LB Angkat Masamichi Yasuda Menjadi Komisaris Perseroan

Berita Terkait

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata
Pariwisata

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata

16 Feb 2026, 7 : 51 PM
Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya
Industri

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya

16 Feb 2026, 7 : 24 PM
Prabowo Klaim Angka Kemiskinan Turun ke 8,47 Persen, Terendah Sepanjang Sejarah RI
Makroekonomi

Kebijakan Prabowo Bikin Ekspor Pangan RI Naik Rp 158,38 T Setahun, Impor Turun Rp 34,08 T

16 Feb 2026, 6 : 16 PM
Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI
Makroekonomi

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

15 Feb 2026, 5 : 48 PM
Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi
Makroekonomi

Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi

13 Feb 2026, 10 : 01 AM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Berita Selanjutnya
RUPS-LB Angkat Masamichi Yasuda Menjadi Komisaris Perseroan

RUPS-LB Angkat Masamichi Yasuda Menjadi Komisaris Perseroan

Intan Fauzi: Pembangunan Jembatan Gantung Mampu Berikan Multiplier Effect

Intan Fauzi: Pembangunan Jembatan Gantung Mampu Berikan Multiplier Effect

OJK Resmikan BUMDes Center Maju Sejahtera Desa Wonorejo

OJK Resmikan BUMDes Center Maju Sejahtera Desa Wonorejo

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

16 Feb 2026, 8 : 14 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

16 Feb 2026, 6 : 47 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

17 Feb 2026, 6 : 43 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.