BALI – Keputusan pemerintah memberikan bebas visa kunjungan bagi wisatawan asal 45 negara sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2015 akan memperbesar jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia, tidak terkecuali Bali.
“Jadi diharapkan dengan bebas visa ini, wisatawan yang datang ke kita akan semakin besar, dan tahun 2019 diharapkan jumlah wisman (wisatawan mancanegara) yang datang ke Bali sekitar 10 juta. Karena target nasional double. Bali sekarang 4 juta, double saya 9 juta,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya pada pembukaan Pesta Kesenian Bali ke-37, di Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Bali, Sabtu (13/6).
Ke-45 negara yang diberikan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia itu, lanjut Jokowi, adalah 9 (sembilan) negara ASEAN, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar.
Lima negara Asia Timur; RRT, Korea Selatan l, Jepang, Hong Kong, Makau; 5 (lima) negara Timur Tengah; Qatar, UEA, Bahrain, Kuwait, dan Oman. Dua negara Afrika; Afrika Selatan dan Maroko.