JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), sedangkan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) masuk ke dalam radar pemantauan Bursa akibat bergerak tidak wajar.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dipublikasi di Jakarta, Rabu (15/9), BEBS mengalami peningkatan harga kumulatif secara signifikan.
“BEI Bursa memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan BEBS pada 15 September 2021,” katanya.
Lidia menyebutkan, penghentian sementara perdagangan BEBS tersebut dilakukan di pasar regular dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan berinvestasi pada saham BEBS.
Sementara itu, BEI juga mengumumkan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SUPR yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Lidia.
Komentari tentang post ini