ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi Pariwisata

Beda Visa Kunjungan Wisata dan Visa On Arrival

Lita Reporter : Lita
24 Apr 2024, 7 : 42 AM
3.1k 32
0
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Orang asing yang akan berwisata atau kunjungan keluarga tidak jarang mengalami kesulitan dalam memilih antara Visa on Arrival (VoA) dengan Visa Kunjungan Wisata (VKW).

Merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.GR.01.04 tahun 2023 tentang Klasifikasi Visa, VoA dan VKW memang sama-sama diperuntukkan untuk kegiatan wisata, kunjungan keluarga atau  transit.

Hanya saja ada sejumlah hal yang membedakan kedua jenis visa tersebut.

BacaJuga :

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“VoA dan VKW sekilas memang mirip dalam hal peruntukkan kegiatannya. Sisanya berbeda sama sekali,” jelas Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna.

Lebih lanjut Sengky menjelaskan bahwa ada enam perbedaan mendasar di antara VoA dan VKW.

Berikut di antaranya:

  1. Indeks Visa

Visa on Arrival menggunakan indeks B1 sedangkan Visa Kunjungan Wisata berindeks C1.

  1. Peruntukkan negara

Tidak semua negara bisa mengajukan visa on arrival. Hanya 97 negara yang bisa memperoleh VKSK sedangkan VKW bisa diajukan oleh negara mana saja.

  1. Lama Tinggal

Untuk pemberian pertama, pemegang VoA diizinkan untuk tinggal selama 30 hari di Indonesia, sementara itu pemegang VKW bisa tinggal hingga 60 hari.

  1. Biaya

Jika VoA bisa diperoleh dengan biaya Rp. 500.000,-, orang asing yang akan mengajukan VKW harus mengeluarkan biaya tiga kali lipatnya atau sejumlah Rp 1.500.000,- dengan masa tinggal yang dua kali lebih lama dibanding orang asing pemegang VoA

  1. Pengajuan

VoA dapat diperoleh secara langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara atau Pelabuhan pada saat kedatangan, atau diajukan sebelumnya secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Direktur Lalu Lintas KeimigrasianFelucia Sengky Ratna.Visa Kunjungan Wisata (VKW).Visa on Arrival (VoA)
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Triwulan I-2024, Industri Pengolahan di Fase Ekspansi

Berita Selanjutnya

Awal Pekan, IHSG Melemah 0,19% di Posisi 7.073,820

Berita Terkait

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata
Pariwisata

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata

16 Feb 2026, 7 : 51 PM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat
Hukum

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

6 Feb 2026, 9 : 29 PM
Kuasa Hukum PT Indobuildco Tegaskan Rencana Pengosongan Hotel Sultan Tak Sah Secara Hukum
Hukum

Kuasa Hukum PT Indobuildco Tegaskan Rencana Pengosongan Hotel Sultan Tak Sah Secara Hukum

30 Jan 2026, 1 : 43 PM
Museum Nasional Terapkan Tarif Tiket Baru, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung
Budpar

Museum Nasional Terapkan Tarif Tiket Baru, Fokus Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung

7 Jan 2026, 8 : 46 PM
Evita Nursanty Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
Makroekonomi

DPR: Perlu Reformasi Total Faktor Keselamatan dan Keamanan Pariwisata Nasional

5 Jan 2026, 10 : 53 AM
Berita Selanjutnya
Listing Perdana di BEI, Saham AREA Dibuka Menguat 16,03% ke Level 152

Awal Pekan, IHSG Melemah 0,19% di Posisi 7.073,820

perolehan laba bersih MEDC tersebut ditopang oleh raihan pendapatan selama enam bulan pertama tahun ini yang meningkat menjadi USD636,29 juta dari USD569,81 juta pada Semester I-2020

MEDC Alokasikan Rp200 Miliar Untuk Buyback 100 Juta Saham

Impor Maret 2024 Senilai US$17,96 Miliar

Impor Maret 2024 Senilai US$17,96 Miliar

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Said Abdullah: Anggaran On Call Rp 4 triliun Bisa Untuk Penanganan Bencana di Sumatera

Said Abdullah: DPR Tidak Pernah Putuskan Penutupan Ritel Modern

23 Feb 2026, 3 : 32 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Bank Indonesia, Uang Beredar pada Januari 2026 Tumbuh 10% Jadi Rp10.117,8 Triliun

23 Feb 2026, 2 : 20 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Melejit 1,36%, IHSG Sesi I Rehat di 8.384,047 Berkat Saham TLKM, UNVR, BUMI, GOTO dan Saham Perbankan

23 Feb 2026, 1 : 08 PM
BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia

Bumi Resources (BUMI) Catatkan Obligasi Senilai Rp612,75 Miliar di BEI

23 Feb 2026, 11 : 52 AM
Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

23 Feb 2026, 10 : 16 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.