Memerhatikan:
Keputusan rapat DPP PDI Perjuangan.
MEMUTUSKAN
Scroll untuk lanjutkan membaca.
Menetapkan:
- Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
- Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
- Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr. Joko Widodo
- DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
- Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapatkekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 4 Desember 2024.
Halaman :