PEKANBARU-Pekerjaan sehari-hari seorang jurnalis di masa pandemi Covid-19 berhadapan dengan infodemik yang melimpah ruah di tengah masyarakat.
Produk jurnalistik, misalnya berita, sering kali malah tidak mendapat perhatian dari masyarakat yang terlanjur kebanjiran informasi yang tidak berdasar, namun menyebar dengan cepat, dan menciptakan ketidakpastian.
“Jurnalis dituntut untuk setia kepada fakta dan peristiwa sehingga berita yang dihasilkan dapat menjernihkan informasi dan memenuhi hak masyarakat untuk tahu,” kata Anggota Dewan Pengawas LKBN Antara, Mayong Suryo Laksono dalam Webinar Series 3 Cerdas Berdemokrasi dengan tema “Jaga Berita, Jaga Cinta, Jaga Indonesia” di Pekanbaru, Riau (27/5).
“Pada webinar ini,” lanjutnya, fakta dan peristiwa itu sakral.
Namun tidak semuanya secara serta merta dapat disalurkan kepada masyarakat.
Misalnya berita konflik sosial memerlukan kehati-hatian jurnalis dalam meliput, menulis, dan melaporkan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Webinar ini diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).














