Begini Penjelasan Manajemen Adhi Karya Hadapi Tuntutan Perkara PKPU

Wednesday 18 Sep 2024, 5 : 37 pm
Adhi Commuter
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)

JAKARTA – Manajemen Adhi Karya (ADHI) mengumumkan, pihaknya mendapat gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan nilai kurang lebih Rp91 miliar yang diajukan oleh Machfud Suroso sebagai pemohon I, dan PT Dutasari Citralaras, sebagai pemohon II PKPU atas perseroan.

Nomor register perkara, yaitu Nomor: 271/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN.Niaga Jkt.Pst dimana PT Dutasari Citralaras merupakan subkontraktor pada Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang Bogor tahun 2010.

Rozi Sparta, Sekretaris Perusahaan ADHI dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/9/2024) mengatakan, proyek ini dikelola oleh Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dengan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Untuk itu,  perlu dipahami, KSO ADHI-WIKA merupakan entitas usaha terpisah dari ADHI.

Baca juga :  BPOM Temukan Zat Berbahaya Dalam Jamu 'Kuat'

Menurut Rozi, berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disampaikan oleh Pemohon, manajemen menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan oleh Pemohon PKPU yang totalnya kurang lebih Rp91 miliar tersebut tidak tercatat dalam laporan manajemen maupun keuangan KSO ADHI-WIKA. Oleh karena itu, manajemen ADHI tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.

Terkait gugatan PKPK itu, papar Rozi, sikap manajemen ADHI yakni bahwa pengadilan dan penegak hukum akan bertindak obyektif dan adil dalam memproses tuntutan dari penggugat, sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku. “ADHI selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Lita Berita Moneter

Adalah Jurnalis perempuan yang sangat handal membuat liputan investigatif serta berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Neraca Perdagangan April 2019 Defisit USD 2,50 Miliar

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) Neraca perdagangan Indonesia pada April 2019 mengalami

Berencana Tambah Modal dan Bayar Utang, SATU Siap Private Placement

JAKARTA-PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) berencana menerbitkan 137,5 juta