Selain itu, lanjut Rozi, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Manajemen ADHI akan melibatkan Jaksa Pengacara Negara pada Jamdatun dan menunjuk kuasa hukum guna mengawal dan memastikan proses hukum ini berjalan dengan baik.
Rozi menegaskan, tuntutan yang diajukan tidak mempengaruhi kinerja keuangan dan operasional perusahaan secara keseluruhan.
“ADHI tetap fokus pada pelaksanaan proyek dan tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan,” tulis Rozi dalam keterangan tertulisnya.