“Karena untuk melakukan hal tersebut harus ada mekanisme yang diatur,” jelas Puan.
Saat ditanya soal putusan MK apakah seluruh fraksi di parlemen sepakat perhelatan pemilu digelar lima tahun sekali, Puan menegaskan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi belum melakukan pertemuan untuk membahas lebih lanjut.
“Belum,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan menambahkan tidak ada target dalam pembahasan putusan MK.
“Nggak ada target,” pungkas Puan.














