Pengawasan
Said Abdullah juga meminta agar sistem pengawasan internal Polri berjalan aktif dan efektif di semua satuan kerja.
Pasalnya, dalam setiap kali kunjungan ke daerah, Said Abdullah selalu mendengar keluhan masyarakat bahwa personel Polri masih suka melakukan ancaman melakukan proses hukum terhadap berbagai pihak baik eksekutif, legislatif, maupun pelaku usaha.
“Perilaku ini tidak mencerminkan akuntabilitas penegakan hukum, tetapi menjadikan kewenangan hukum yang dimilikinya sebagai alat untuk menakut nakuti,” imbuhnya.
Dia meneruskan, “Tindakan polisi kewilayahan ini membuat para penyelenggara di daerah dan desa takut berkreasi dan berinovasi.”
“Pelaku-pelaku ekonomi di daerah juga sulit berkembang. Bukankah peringatan seperti ini pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Sebaiknya Divisi Propam dan Irwasum Polri lebih banyak melakukan pengawasan ke bawah,” jelasnya lagi.
Pada bagian lain, Said Abdullah meminta Polri tidak berpuas diri dengan penghargaan yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi cambuk untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kemudahan, kecepatan, dan keramahan pelayanan dengan memanfaatkan berbagai kecanggihan teknologi akan berdampak pada citra diri Polri sebagai pelayan masyarakat yang baik,” kata Said Abdullah.












