JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) meluncurkan indeks sektor perbankan baru yang dinamakan Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank pada Rabu (4/10).
Hal itu dikemukakan Kautsar Primadi Nurahmad, Pj.S. Sekretaris Perusahaan BEI, dalam siaran pers BEI, di Jakarta, Rabu (4/10).
Kautsar mengemukakan, Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank mengukur kinerja harga dari 10 saham perbankan yang memiliki peringkat investment grade dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.
Indeks ini mencakup sub-sektor bank yang tercatat di BEI selain indeks Infobank15 yang sebelumnya telah diluncurkan pada 7 November 2012.
Selama lima tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri perbankan di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang baik.
Walau Pandemi Covid-19 sempat menekan aktivitas ekonomi negara, industri perbankan di Indonesia masih tangguh menopang pemulihan ekonomi nasional.
Perbankan memiliki peran kunci dalam membantu meningkatkan iklim investasi serta menunjang pertumbuhan pasar modal Indonesia.
“Saham perbankan yang tercatat di BEI menguasai 33% kapitalisasi pasar modal di Indonesia. Saham perbankan juga dominan di antara saham-saham yang likuid dan kapitalisasi pasar besar. Hal ini ditunjukkan dari kapitalisasi pasar pada indeks IDX80, LQ45, dan IDX30 dengan porsi saham perbankan lebih dari 45% untuk indeks LQ45 dan IDX30,” katanya.
Penentuan konstituen indeks IDX-PEFINDO Prime Bank dilakukan dengan memilih 10 saham sektor perbankan yang memiliki peringkat tertinggi berdasarkan faktor investment rating, likuiditas, total asset, kapitalisasi pasar, valuasi, dan legal.
Metode penghitungan indeks IDX-PEFINDO Prime Bank menggunakan Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 35% yang disesuaikan pada saat evaluasi.
Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 3 Januari 2017 dengan nilai awal 100.
Evaluasi berkala atas Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank terdiri dari evaluasi mayor dan evaluasi minor.
Evaluasi mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, akan dilakukan pada akhir bulan Juni dan Desember.
Komentari tentang post ini