JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing) pada Selasa (25/2/2025) guna memperluas akses pasar. Hal itu dikemukakan, Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI, dalam keterangan resmi, Selasa (25/2/2025).
Kautsar menjelaskan, bertujuan memberikan pilihan diversifikasi portofolio bagi investor di pasar modal Indonesia serta memperluas akses pasar, Self-Regulatory Organization yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan MSCI menyelenggarakan pembukaan perdagangan dalam rangka peluncuran produk derivatif baru, yaitu Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing/KBIA) pada Selasa (25/2/2025) di Main Hall BEI.
Acara peluncuran Foreign Index Futures pada hari ini turut dihadiri Direktur Pengendalian Kualitas dan Penangangan Keberatan OJK Agus Saptarina, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, Direktur Utama KPEI Iding Pardi, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat, serta Executive Director MSCI Adam Grabow.