MSCI merupakan perusahaan penyedia indeks pasar dan data yang dapat digunakan oleh investor untuk membuat keputusan investasi. Pemilihan indeks MSCI sebagai underlying dilakukan karena indeks ini secara umum digunakan sebagai acuan oleh investor institusional global untuk melacak kinerja pasar saham di berbagai negara.
Penerbitan produk Foreign Index Futures ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang mengatur pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan ke OJK yang telah efektif pada 10 Januari 2025 dan Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan Dengan Aset Yang Mendasari Berupa Efek.
Jika dibandingkan dengan produk investasi lainnya, Foreign Index Futures memiliki beberapa kelebihan. Pertama, produk Foreign Index Futures dapat dimanfaatkan untuk bertransaksi efek bursa luar negeri dengan tetap menjadi investor di pasar modal indonesia. Kedua, Foreign Index Futures juga dapat dimanfaatkan saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish. Investor dapat meraih potensi keuntungan dengan mengambil posisi beli (long) ketika pasar sedang bullish atau posisi jual (short) ketika pasar sedang bearish. Ketiga, Foreign Index Futures memiliki tingkat leverage hingga 33 kali lipat dengan contract size sebesar Rp10.000,00 per poin indeks, sehingga produk ini relatif terjangkau.














