ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Bursa Hot News

BEI Keluarkan Aturan Baru Soal ARB dan Ketentuan Penghentian Sementara Perdagangan Efek

gatti Reporter : gatti
8 Apr 2025, 8 : 21 AM
3k 127
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Dalam rangka memastikan perdagangan Efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Menurut Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI dalam siaran pers, Selasa (08/4/2025), penyesuaian tersebut dilakukan pada ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan Batasan persentase Auto Rejection Bawah yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Adapun kedua surat keputusan tersebut akan mulai efektif diberlakukan Selasa, 08 April 2025.

Batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% (lima belas persen) bagi Efek
berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

BacaJuga :

Mengejutkan! Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur, Ini Alasannya

Merespon MSCI, BEI Berkomitmen Tingkatkan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
12Berikutnya
Tags: ARBAturan Baru ARBAuto Rejection BawahBEIojk
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Berita Selanjutnya

IHSG Diprediksi Berbalik Melemah, Buy LSIP, MAPI, INDF, ANTM, HRTA dan JPFA

Berita Terkait

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan
Hot News

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan

24 Feb 2026, 8 : 18 PM
Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI
Hot News

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

11 Feb 2026, 7 : 08 PM
CMSE 2025: BEI Gaungkan Inklusivitas Investasi untuk Semua Kalangan
Hot News

Mengejutkan! Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur, Ini Alasannya

30 Jan 2026, 10 : 38 AM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID
Hot News

Merespon MSCI, BEI Berkomitmen Tingkatkan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

28 Jan 2026, 4 : 11 PM
OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi
Hot News

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

22 Jan 2026, 5 : 22 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
Hot News

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Perlindungan Konsumen

20 Jan 2026, 7 : 13 PM
Berita Selanjutnya
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Diprediksi Berbalik Melemah, Buy LSIP, MAPI, INDF, ANTM, HRTA dan JPFA

Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Anjlok Lebih dari 8%, BEI Bekukan Sementara Perdagangan Saham Pagi Ini

Melantai di BEI, Fore Kopi Indonesia Siap Raih Tambahan Modal Rp300,80 Miliar

Patok Harga IPO Rp188 per Saham, Fore Kopi Indonesia Raup Dana Rp353,44 Miliar

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

BSI Luncurkan Tabungan Umrah, Solusi Umrah Terencana

BSI Luncurkan Tabungan Umrah, Solusi Umrah Terencana

25 Feb 2026, 5 : 54 AM
Pertamina Geothermal Energy (PGE) Jajaki Pasar Internasional, Targetkan Pemasangan Perdana Flow2Max® di EDC Filipina pada Juni 2026

Pertamina Geothermal Energy (PGE) Jajaki Pasar Internasional, Targetkan Pemasangan Perdana Flow2Max® di EDC Filipina pada Juni 2026

24 Feb 2026, 8 : 30 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

Anjlok 1,4%, IHSG ke 8.280,833 Dipicu Saham UNVR, ASII, BUMI, DEWA, BBRI dan BBCA

24 Feb 2026, 5 : 07 PM
Usai Docking, Dharma Kartika V Kembali Beroperasi Siap Layani Angkutan Lebaran

Usai Docking, Dharma Kartika V Kembali Beroperasi Siap Layani Angkutan Lebaran

24 Feb 2026, 4 : 21 PM
5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas

Upbit Indonesia Akselerasi Literasi Blockchain Melalui Program Web3 on Campus

24 Feb 2026, 4 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.