ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Bursa Hot News

BEI Keluarkan Aturan Baru Soal ARB dan Ketentuan Penghentian Sementara Perdagangan Efek

gatti Reporter : gatti
8 Apr 2025, 8 : 21 AM
3k 127
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sementara itu, ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan Efek disesuaikan menjadi sebagai berikut, yaitu dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 (satu) Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% (delapan
persen);

2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari
15% (lima belas persen);

BacaJuga :

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Perlindungan Konsumen

Scroll untuk lanjutkan membaca.

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% (dua puluh
persen) dengan ketentuan sebagai berikut, yaitu sampai akhir sesi perdagangan; atau lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan pelindungan investor. Sementara itu, penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada. Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan best practice pada Bursa-bursa di dunia serta memperhatikan masukan pelaku pasar.

Halaman :
Sebelumnya12
Tags: ARBAturan Baru ARBAuto Rejection BawahBEIojk
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Berita Selanjutnya

IHSG Diprediksi Berbalik Melemah, Buy LSIP, MAPI, INDF, ANTM, HRTA dan JPFA

Berita Terkait

CMSE 2025: BEI Gaungkan Inklusivitas Investasi untuk Semua Kalangan
Hot News

Mengejutkan! Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur, Ini Alasannya

30 Jan 2026, 10 : 38 AM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID
Hot News

Merespon MSCI, BEI Berkomitmen Tingkatkan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

28 Jan 2026, 4 : 11 PM
OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi
Hot News

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

22 Jan 2026, 5 : 22 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
Hot News

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Perlindungan Konsumen

20 Jan 2026, 7 : 13 PM
Jaya Swarasa Agung Raih Peringkat BBB+ dari Kredit Rating Indonesia
Hot News

Direktur dan Komisaris Independen Jaya Swarasa Agung (TAYS) Kompak Mundur

8 Jan 2026, 1 : 52 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024
Bursa

IHSG Berpotensi Menguat Terbatas

5 Jan 2026, 11 : 00 AM
Berita Selanjutnya
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Diprediksi Berbalik Melemah, Buy LSIP, MAPI, INDF, ANTM, HRTA dan JPFA

Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Anjlok Lebih dari 8%, BEI Bekukan Sementara Perdagangan Saham Pagi Ini

Melantai di BEI, Fore Kopi Indonesia Siap Raih Tambahan Modal Rp300,80 Miliar

Patok Harga IPO Rp188 per Saham, Fore Kopi Indonesia Raup Dana Rp353,44 Miliar

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Naik 1,2%, IHSG Sesi I ke 8.329,154 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, BUMI dan DEWA

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Viral Video Aqua Jentik Hitam, Pakar Ingatkan Potensi Pidana Apabila Ada Pencemaran Nama Baik

Dikritik, Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal Direksi Bank Himbara Dinilai Offside

2 Feb 2026, 12 : 14 AM
Said Abdullah: Indonesia Kehilangan Peluang Devisa Dari Ekspor Batubara USD 3 Miliar/Bulan

Said Abdullah Usulkan Skala Prioritas Utama Kerja Kepemimpinan OJK

1 Feb 2026, 9 : 42 PM
APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

31 Jan 2026, 9 : 01 PM
Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

31 Jan 2026, 6 : 41 PM
Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

31 Jan 2026, 11 : 22 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.