Relaksasi dari BEI tersebut dituangkan ke dalam Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00089/BEI/10-2020 tertanggal 15 Oktober 2020 tentang Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan yang diberlakukan mulai 15 Oktober 2020 sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, maka BEI mencabut Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00057/BEI/08-2020 tertanggal 19 Agustus 2020 tentang Relaksasi Batas Waktu.Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan, Laporan Keuangan Triwulan I, Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Tahunan.
Komentari tentang post ini