Dalam Business Corporation Agreement yang telah ditandatangani, kedua belah pihak menyepakati untuk kerja sama mengadakan sosialisasi proses dan regulasi terkait Initial Public Offering (IPO) di Indonesia dan Pencatatan Saham di BEI. Kerja sama tersebut mencakup kegiatan seminar, road shows, marketing campaign, workshop, dan kegiatan sosialisasi lainnya yang dapat mengikutsertakan lembaga dan profesi penunjang di Jepang ataupun di Indonesia untuk mendukung kegiatan tersebut. Selain itu pihak Takara akan menerjemahkan seluruh peraturan dan informasi terkait proses IPO di Indonesia agar dapat mudah dimengerti oleh perusahaan, investor, dan pelaku pasar modal di Jepang.
Dengan diresmikannya kerja sama antara BEI dan Takara, diharapkan adanya penambahan jumlah Perusahaan Tercatat di Indonesia serta peningkatan investor dari Jepang yang akan berpartisipasi di Indonesia














