“Ini ada tujuan-tujuan yang kurang bertanggung jawab,” imbuhnya.
Lebih lanjut Hasan mengatakan, pemanfaatan media sosial tersebut menjadi tantangan bagi regulator pasar modal di 2022.
“Tahun ini, kami harus mengantisipasi, karena kami melihat masih terdapat tantangan yang memang harus dikelola secara baik,” ucapnya.
Hasan mengaku, saat ini BEI bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berupaya menjawab tantangan tersebut melalui pengelolaan industri pasar modal secara baik.
Dia berharap, kampanye edukasi BEI yang baru, “#JadiInvestorCerdas” bisa meningkatkan pemahaman investor dalam berinvestasi di pasar modal, karena program ini mengedepankan aspek 3P, yakni Paham, Punya dan Pantau.
Komentari tentang post ini