JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberlakukan penyesuaian waktu pre-closing perdagangan di Bursa serta melakukan penutupan kode broker pada 6 Desember 2021.
Menurut Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Bursa akan menambahkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP), Indicative Equilibrium Volume (IEV) dan random closing.
Irvan menyebutkan, penambahan fitur-fitur tersebut bertujuan untuk menciptakan pembentukan harga penutupan yang lebih wajar, mencegah pergerakan harga yang tajam di saat penutupan, meredam terjadinya manipulasi harga penutupan dan untuk meningkatkan transparansi pembentukan harga penutupan.
BEI juga akan memperpanjang waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit, setelah penutupan pasar reguler tutup.
Sehingga, waktu perdagangan yang awalnya berlangsung pada 13.30-15.15 berubah menjadi 13.30-15.30 waktu JATS.
Selain itu, Bursa akan menghapus informasi real time kode broker dan domisili investor, agar bisa memberikan perlindungan kepada investor dari praktik herding behavior.
Komentari tentang post ini