JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC), lantaran harga saham mengalami penurunan yang signifikan hingga ke level Rp222 per lembar pada transaksi kemarin.
“Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Bank JTrust Indonesia (BCIC), pada perdagangan 21 September 2021,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dilansir di Jakarta, Selasa (21/9).
Dia menyebutkan, penghentian sementara perdagangan BCIC tersebut dilakukan di pasar regular dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan berinvestasi di BCIC.
Sebagaimana diketahui, pada perdagangan 10 Agustus 2021 harga BCIC sempat menyentuh level tertinggi di posisi Rp1.205, meski akhirnya ditutup pada level Rp900.
Pasca menyentuh level tertinggi tersebut, harga BCIC berbalik melemah hingga ke level Rp222 pada perdagangan kemarin.
Komentari tentang post ini