“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh SUPR,” kata Lidia.
Sebagaimana diketahui, pada perdagangan Jumat (18/2) harga SUPR terus melanjutkan tren kenaikan dan ditutup di level Rp49.300.
Padahal di penutupan perdagangan Kamis (10/2), harga SUPR masih berada di posisi Rp16.550 per saham.
Komentari tentang post ini