JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) transaksi saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA) di pasar regular dan pasar tunai yang berlaku mulai Sesi I perdagangan hari ini.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam pengumuman Bursa yang dikutip di Jakarta, Selasa (13/7), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham TIRA pada perdagangan 13 Juli 2021.
Dia menyebutkan, keputusan untuk melakukan suspensi terhadap transaksi saham tersebut diakibatkan oleh terjadinya kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham TIRA.
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down.
Lidia menambahkan, suspensi di pasar regular dan pasar tunai itu merupakan langkah BEI untuk memberika waktu yang memadai bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan berinvestasi di saham TIRA.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh TIRA,” ujar Lidia.
Sebagaimana diketahui, pada perdagangan kemarin (12/7) harga TIRA ditutup pada level Rp725 per saham, sedangkan pada penutupan perdagangan 21 Juni 2021 harganya masih di level Rp256 per saham.














