JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), lantaran perusahaan tekstil ini menunda pembayaran pokok maupun bunga Medium Term Notes Tahap III-2018 ke-6.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan di Jakarta, Selasa (18/5).
Suspensi Perdagangan saham SRIL didasari surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-3657/DIR/0521 tertanggal 17 Mei 2021 terkait Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga MTN Sritex Tahap III-2018 ke-6 (USD-SRIL01X3MF).
“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek (saham) SRIL di seluruh pasar,” demikian disebutkan Goklas dalam pengumuman BEI.
Dia menyebutkan, batas waktu penghentian sementara perdagangan saham SRIL tersebut hingga pengumuman BEI lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh SRIL”.
Komentari tentang post ini