JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham dan obligasi PT Modernland Realty Tbk (MDLN), karena tertundanya pembayaran obligasi telah menimbulkan keraguan terkait kelangsungan usaha perseroan.
Keputusan itu diumumkan melalui laman resmi BEI, Jakarta, Selasa (7/7).
“Dapat kami sampaikan bahwa perseroan (MDLN) melakukan penundaan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2015 Seri B (MDLN01BCN1) yang jatuh tempo pada 7 Juli 2020,” demikian disebutkan dalam pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy.
BEI menilai, sikap MDLN yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pokok obligasi tersebut telah menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha Modernlan Realty.
Maka, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi atas saham dan obligasi MDLN01BCN1 di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi I perdagangan 7 Juli 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Komentari tentang post ini